info@kursussipil.id +62 812-5544-2561


Introduction to Legal Aspect Construction Procurement

Kategori : mankon

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967 – 1996 atau sampai awal 1997, yang mana pada saat itu Indonesia untuk pertama kalinya menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap – I ( PJP-I ), yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada kurun waku saat itu adalah Syarat-syarat Umum (AV 41) dan dibuat sebelum Indonesia merdeka.

Tahun 1999, terbit Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi. dengan diikuti peraturan perundangannya Peratuaran Pemrintah Nomor 29 tahun 2000 tentang penyelengaraan jasa konstruksi, Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa Pemerintah, dan Permen PUPR Nomor 31/PRT/M/2015 /Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015. Peraturan peraturan itulah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku Usaha Jasa Konstruksi di Indonesia, baik Instansi Pemerintah maupun Perusahaan Swasta / BUMN.

Seiring dengan arus globalisasi, terbuka peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh sebab itu, maka para pelaku usaha jasa konstruksi harus memahami dan menggunakan standar / system kontrak konstruksi Internasional seperti : AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah dan perbandingannya dengan system kontrak yang berlaku di Indonesia. Para pelaku usaha jasa konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

Tentang Pemateri
    Anwar Subianto
- Ahli Manajemen Kontrak -
PT Procurindo Selaras Mandiri
...
Pelatihan ini sangat cocok untuk :

    Terbuka untuk umum


Setelah mengikuti Introduction to Legal Aspect Construction Procurement peserta diharapkan mampu:
  • 1. Tujuan Pembangunan Nasional 
  • 2. Fungsi Pembangunan Jasa Konstruksi 
  • 3. Azas & Tujuan Pengaturan Jasa Konstruksi 
  • 4. Etika Hukum 
  • 5. Peraturan Bidang Jasa Konstruksi 
  • 6. UU No. 2 Tahun 2017 Jasa Konstruksi  
  • 7. Tanggung Jawab & Kewenangan 
  • 8. Bidang Usaha Jasa Konstruksi 
  • 9. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi 1
  • 0. Kontrak Kerja Konstruksi 
  • 11. Tenaga Kerja Konstruksi 
  • 12. Sistem Informasi Jasa Konstruksi 
  • 13. Penyelesaian Sengketa 
  • 14. Sanksi Administratif 
Bagikan :

Online Class

Harga Mulai
Rp.300.000

Gratis

Fasilitas yang didapatkan :
  • - Pemateri Well Experienced 
  • - Group Diskusi Whatsapp 
  • - Join Komunitas Teknik Sipil 
  • - E-Sertifikat 
  • - Bahan Ajar 
  • - Video Record